Wed, 12/31/2014 - 14:42
Jakarta, Kemendikbud ---
Sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum 2013, kendati baru satu
semester telah melaksanakannya, dapat diusulkan kepada Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat mengirimkan usulan tersebut
melalui surat elektronik (e-mail) atau faksimile. Surat elektronik dikirim ke alamat bukukurikulum@kemdikbud.go.id atau faksimile (021) 5725608. Surat paling lambat diterima Mendikbud pada 2 Januari 2015.
Demikian isi Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal
Pendidikan Menengah Nomor 5685/C/KR/2014 dan 8014/D/KO/2014 tentang Sekolah yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Surat Edaran diterbitkan pada 30 Desember 2014.
Berdasarkan
Surat Edaran, sekolah yang diusulkan akan diverifikasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Pendidikan Menengah (BAN S/M). Sekolah yang lolos
verifikasi akan ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai sekolah pelaksana
Kurikulum 2013.
Bagi
sekolah yang belum lolos verifikasi, Kemendikbud berharap Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembinaan berupa pelatihan
dan pendampingan kepada kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga
kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan.
Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota juga diharapkan melakukan
konsolidasi bagi sekolah yang kembali menerapkan Kurikulum Tahun 2006.
Konsolidasi terkait dengan pemenuhan jam mengajar guru, penjadwalan
kembali mata pelajaran, penyelesaian peminatan siswa, pengaturan
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, dan hal lain yang muncul di
sekolah.
Sebelumnya
Mendikbud Anies Rasyid Baswedan mengarahkan bahwa sekolah yang baru
satu semester menerapkan Kurikulum 2013 agar kembali melaksanakan
Kurikulum tahun 2006. Kebijakan tersebut tercantum dalam pasal 1
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun
2006 dan Kurikulum 2013. Namun kebijakan itu juga tidak menutup
kesempatan bagi sekolah yang tetap ingin menerapkan Kurikulum 2013
sehingga sekolah-sekolah tersebut dapat mengajukan usulan penerapan
Kurikulum 2013 ini. (Billy Antoro/ Desliana Maulipaksi)
0 comments:
Post a Comment